Pengertian Waqaf
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan.
Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
Taamm - waqaf sempurna - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu
bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau
bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki
kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
Kaaf - waqaf memadai - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu
bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan,
namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
Hasan - waqaf baik - yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi
makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan
sesudahnya;
Qabiih - waqaf buruk - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara
tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini
harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan
maknanya dengan bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan
Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna.
Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya.
Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya.
Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
2. Tanda tha ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf
Mutlaq dan haruslah berhenti.
3. Tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz.
Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
4. Tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih
baik tidak berhenti;
5. Tanda shad ( ﺹ ) disebut juga dengan
Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun
diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna.
Perbedaan antara hukum tanda zha dan shad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf shad;
Perbedaan antara hukum tanda zha dan shad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf shad;
6. Tanda shad-lam-ya' ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan
dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan
adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya
adalah lebih baik;
7. Tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan
dari "Qiila 'alayhil waqf" yang bermakna "telah dinyatakan boleh
berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan
bacaan walaupun boleh diwaqafkan;
8. Tanda shad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan
dari "Qad yushalu" yang bermakna "kadang kala boleh
diwasalkan", maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh
diwasalkan;
9. Tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti,
yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada
kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti;
10. Tanda sin ( س ) atau tanda Saktah (
ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa
mengambil napas.
Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan;
Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan;
11. Tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama
seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus
berhenti lebih lama tanpa mengambil napas;
12. Tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud
"Jangan berhenti!".
Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung maupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak;
Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung maupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak;
13. Tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan
dari "Kazalik" yang bermakna "serupa". Dengan kata lain,
makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul;
14. Tanda bertitik tiga ( ... ...) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau
Waqaf Ta'anuq (Terikat).
Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut.
Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut.
Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik