Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah
diberikan hadiah oleh salah seorang dengan sebuah (عَبَاءَةْ)
atau Jubah.
Kemudian, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyuruh Sayyidatuna
Aisyah untuk menyimpannya.
Jubah itu diberikan kepada Sayyidatuna Aisyah, lalu dilempitnya dan disimpan
ke dalam suatu tempat.
Tiba-tiba, setelah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyuruh
Sayyidatuna Aisyah untuk menyimpan jubah tersebut, maka datanglah seseorang
yang mengetuk pintu rumah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan rupanya
orang yang mengetuk-ngetuk itu adalah seorang peminta-minta atau pengemis.
Maka, pengemis itu meminta kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam
sedekah. Maka ketika itu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bertanya
kepada Sayyidatuna Aisyah, “Ya Aisyah adakah yang bisa disedekahkan? Gandum ada
tidak?” Lalu Sayyidatuna Aisyah pun berkata, “Ya Rasulullah, walau dzarrah
ma wajadda li-dzaalik, Ya Rasulullah, meski sebiji pun tak ada gandum
dirumahmu ini.”
Inilah keadaan saat itu di rumahnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam
di mana selama 3 hari tak ada apa pun yang bisa untuk dimakan.
Kemudian, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi kepada
Sayyidatuna Aisyah, “Coba Aisyah perlihatkan jubah yang baru dihadiahkan tadi.”
Maka Sayyidatuna Aisyah menghaturkan jubah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa
sallam tersebut. Dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun melipatnya,
dimasukkan ke dalam tempatnya yang semula tadi, lalu jubah itu diberikan kepada
pengemis tersebut. Masya Allah.
Maka kemudian, pengemis tersebut pun merasa bangga sekali. Bahagianya bukan
main. Dan pengemis itu bersegera menuju ke pasar, lalu ia mengatakan sambil
berteriak-teriak. “Man-yasytari ‘abaa‘atan Rasulillah? (Wahai, penduduk
pasar) Siapa yang ingin membeli jubahnya Rasulullah?”
Maka seketika itu orang-orang yang ada dipasar berkumpul menemui pengemis
tadi dan menanyakan, “Berapa harga? Ini berapa harganya? Jubahnya Rasulullah
ini berapa harganya?”
Masya Allah, pengemis tadi yang tidak punya apa-apa, uang pun tidak
ada, lalu ia memberanikan diri untuk menjual jubahnya Nabi Muhammad shallallâhu
‘alaihi wa sallam yang baru saja ia dapati.
Kemudian, jubah itu pun ditawar-tawar oleh penduduk pasar, bahkan para
Sahabat Nabi pun berkeinginan untuk memiliki jubah Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam tersebut.
Hingga pada suatu saat, ada seorang yang buta matanya (A‘ma) mendengarkan
orang yang menjual jubahnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Lalu
orang yang buta tadi mengatakan kepada pelayannya (Ghulam atau Budak
laki-lakinya), “Idzhab wa-hdhur al-‘abaa’ah mahmaa ghalaa tsamanuha?
Berangkat engkau ke orang itu dan engkau hadirkan jubah itu di hadapanku, dan
beli-lah meski hargnya semahal apa pun?” Masya Allah Tabarakallah.
Kata orang buta tadi, “Engkau harus beli pokoknya, sehingga ruhmu yang
engkau tebus tetap harus kau beli, sebab ini jubahnya Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam.
Dan orang yang buta tadi mengatakan lagi kepada pelayannya tersebut, “Wahai
budakku, kalau engkau mampu membelinya maka engkau pun akan aku merdekakan di
jalan Allah.”
Budaknya tentu senang sekali, apabila dapat dimerdekakan lantaran hanya
dengan mampu membeli jubahnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Singkat cerita, budak orang yang buta tadi pun berangkat menemui penjual
jubahnya Rasulullah, lalu budak itu mengatakan kepada si penjual tersebut, “Ini
aku punya majikan mau beli jubahya Rasulullah, berapa pun harganya pasti aku
akan beli.”
Maka ditawar-tawar dan akhirnya jubah tersebut dapat dibeli oleh budaknya
orang yang buta tadi.
Dan setelah itu, jubah tersebut dihadirkan kepada majikannya yang buta, maka
kemudian majikannya yang buta itu memegang jubah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi
wa sallam yang ada di hadapannya sambil seraya mengatakan, “Ya Rabb, bi
haqqi Rasulillah shallallâhu ‘alaihi wa sallam wa barakati
‘abaa’atihi-thaahirah baina yadayya a‘id ilayya bashari? Ya Allah,
kembalikanlah pandanganku ini dengan kemulian jubahnya Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam.”
Kata majikan yang buta tadi, “A‘id ilayya bashari? Kembalikanlah
pandanganku ini?” Ia katakan demikian sambil mengusap-usap jubahnya Rasulullah
shallallâhu ‘alaihi wa sallam ke matanya yang buta itu.
Maka tidak lama setelah ia mengusapkan jubah itu ke matanya yang buta, lalu Subhanallah
orang yang buta tadi itu bisa melihat kembali seperti semula, bahkan matanya
lebih terang daripada sebelumnya. Kemudian orang yang tadinya buta itu, sambil
membawa jubahnya pergi ke rumah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dengan
penuh rasa bangga, bahagia. Sebab matanya ini bisa melihat lagi setelah sekian
tahun lamanya buta. Dia pun berkata kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa
sallam, “Ya Rasulullah, qad ‘aada bashari wa ilaikal-‘aba’ah hadiyah minni? Wahai
Rasulullah, mataku sudah kembali lagi seperti semula dan engkau aku kasih jubah
ini lagi?”
Jadi, jubahnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dikembalikan lagi.
Lalu oleh orang yang tadinya buta itu mengisahkan bagaimana kronologisnya
dan kenapa jubah itu pun bisa kembali lagi ke tangannya Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam.
Ketika dikisahkan kenapa jubah itu bisa kembali lagi ke tangannya
Rasulullah, lalu Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun tersenyum sampai
gigi gerahamnya terlihat.
Hal ini menandakan betapa bangga dan bahagianya Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa sallam.
Walhasil, setelah itu Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan
kepada Sayyidatuna Aisyah, “Perhatikanlah wahai Aisyah jubah yang aku punya
ini. Ia bisa mengkayakan orang yang miskin (Faqir), ia bisa menyembuhkan orang
yang sakit (buta), ia pun bisa memerdekakan budak dan kemudian kembali lagi
kepada kita.”
Subhanallah. Ini semua tidak lain melainkan berkahnya Rasulillah
shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Kisah ini diriwayatkan ada dalam kitab “Adabul-Mufrad Lil-Imam
Al-Bukhari” dan juga banyak diriwayatkan seperti oleh Imam Suyuthi, Imam
Abu Bakar Al-Baqilani.
Wallahu A‘lam.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik